Erick Thohir Ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Terawan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020. 

"Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," demikian bunyi poin kelima beleid tersebut, Senin (7/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
All Sport
23 jam lalu

Erick Thohir Ultimatum PB Padel! Diminta Serahkan Roadmap Demi Masuk DBON dan Tembus Olimpiade

All Sport
1 hari lalu

Kemenpora Siapkan Peralatan Olahraga untuk Pulihkan Trauma Korban Banjir

Nasional
1 hari lalu

20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga

All Sport
2 hari lalu

Menpora Erick Thohir Tebar Ultimatum: Indonesia Harus Boyong 80 Emas di SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal