Dari hasil temuan awal, kapal itu diketahui direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL. Jeffri menyebut rencana pemuatan dalam jumlah tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk masyarakat di Semarang dan wilayah Jawa Tengah apabila seluruh volume berhasil dimuat.
Untuk mengetahui karakteristik serta memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, Ditjen Gakkum ESDM melakukan pengujian laboratorium melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.
Selain pengujian, penyidik menelusuri dokumen pengangkutan, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, dan mengidentifikasi rantai pasok BBM tersebut. Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses pendalaman perkara.
Komandan Lanal V Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan, kapal NURFAIZAH 03 masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan tetap dalam pengawasan.
"Pelimpahan berkas perkara kapal NURFAIZAH 03 dilaksanakan hari ini. Kapal tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan akan tetap berada dalam pengawasan," ujarnya.