Fadli Zon: Prabowo-Sandi Tidak Akan ke MK, Gak Ada Gunanya

Felldy Aslya Utama
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyebut kubu 02 kemungkinan tidak akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi hasil Pilpres 2019. Langkah hukum itu dianggap tidak ada gunanya.

Fadli mengatakan, meskipun membawa sengketa pilpres ke MK merupakan upaya hukum prosedural yang telah diatur oleh undang-undang (UU), namun hal dianggap tak akan membawa hasil. Prabowo telah melakukan langkah itu pada Pilpres 2014.

"Jadi, saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK karena di 2014 kita sudah menempuh jalur itu dan kita melihat MK itu useless soal pilpres, gak ada gunanya MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Dia mengingatkan, pada 2014 kubu Prabowo telah mengikuti prosedur yang begitu banyak. Namun tidak ada satu bukti pun yang dibuka.

"Sudah buang-buang waktu tuh yang namanya Mahkamah Konstitusi di dalam urusan pilpres, apalagi orang-orang nya berpolitik semua, mungkin gak semua tapi sebagian," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru di Pegunungan Papua

57 tahun lalu

Prabowo akan Beri Penghargaan ke Orang yang Berjasa Wujudkan B50: Saya Minta Nama-Namanya

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Rencana Bangun 100 Gigawatt Pembangkit Tenaga Surya: Tahun Ini Dimulai 17 GW

57 tahun lalu

Prabowo Resah Timnas Indonesia Belum Lolos Piala Dunia, Senggol Erick Thohir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal