Fadli Zon: Prabowo-Sandi Tidak Akan ke MK, Gak Ada Gunanya

Felldy Aslya Utama
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyebut kubu 02 kemungkinan tidak akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi hasil Pilpres 2019. Langkah hukum itu dianggap tidak ada gunanya.

Fadli mengatakan, meskipun membawa sengketa pilpres ke MK merupakan upaya hukum prosedural yang telah diatur oleh undang-undang (UU), namun hal dianggap tak akan membawa hasil. Prabowo telah melakukan langkah itu pada Pilpres 2014.

"Jadi, saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK karena di 2014 kita sudah menempuh jalur itu dan kita melihat MK itu useless soal pilpres, gak ada gunanya MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Dia mengingatkan, pada 2014 kubu Prabowo telah mengikuti prosedur yang begitu banyak. Namun tidak ada satu bukti pun yang dibuka.

"Sudah buang-buang waktu tuh yang namanya Mahkamah Konstitusi di dalam urusan pilpres, apalagi orang-orang nya berpolitik semua, mungkin gak semua tapi sebagian," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Singgung Masih Ada Pejabat yang Kinerjanya Mengecewakan

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Soroti Konflik Timur Tengah, Tegaskan RI Non-Blok!

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
4 jam lalu

Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal