Dalam kesempatan itu, Fadli turut mengapresiasi DPR membentuk tim supervisi yang melibatkan Komisi III dan Komisi X DPR. Ia pun mempercayakan kepada tim sejarawan yang terlibat dalam penulisan sejarah ini untuk menindaklanjuti hasil uji publik.
"Itu kan yang menulis sejarawan. Jadi biar mereka yang, kan bukan birokrasi Kementerian Kebudayaan yang menulis. Ini kan sejarawan-sejarawan," ungkap dia.