Fahri Hamzah: Koopssus TNI Tak Boleh Masuk ke Wilayah Hukum

Antara
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama para personel Komando Operasi Khusus (Koopssus) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019). (Foto: ANTARA)

Dia menilai pembentukan Koopssus TNI cenderung mendadak karena di era Panglima TNI Gatot Nurmantyo dia sama sekali tidak pernah mendengar rencana tersebut. Akan tetapi, saat ini tiba-tiba organisasi TNI itu sudah terbentuk.

Fahri pun mempertanyakan apakah pembentukan Koopssus TNI dilatarbelakangi keinginan seperti zaman dulu yaitu ada penugasan antiteror kepada militer. “Ya silakan saja dicek asal tidak melanggar UU. Kita lihat saja, namun harus hati-hati karena TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.

Perpres itu menjadi dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara. Dalam Perpres itu, Koopssus TNI bertugas untuk menyelenggarakan operasi khusus dan memberikan dukungan dalam operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Momen TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Sumur Bor untuk Pengungsi di Tapteng

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal