JAKARTA, iNews.id - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah justru mengktitik apa yang dilakukan lembaga antirasuah itu sudah salah jalan.
Fahri menilai tak ada kebanggaan atau prestasi yang dilakukan KPK. Dia melihat, justru KPK sudah salah jalan atau salah langkah. Bahkan, saat KPK mengajukan penerbitan Perppu itu sudah menandakan bahwa lembaga antirasuah ini sudah menyerah.
"Sebaiknya dan sekarang KPK sudah lempar handuk dengan mengatakan minta presiden bikin Perppu sebenarnya sudah menyerah," tegas Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (29/11/2018).
Atas permintaan pembuatan Perppu, Fahri pun mengusulkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Perppu yang bisa mengintegrasikan semua lembaga ke dalam satu payung. Kata dia, jika lembaga itu terlaksana, akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malapraktik di dalam pelayanan publik, pengadaan barang dan tender.
Politikus asal Sumbawa itu mengungkapkan hal itu sudah dilakukan di banyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi bangsa Indonesia. Salah satunya, hal itu sudah dilakukan di Korea Selatan.