"Kalau saya strateginya begitu, jadi KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan anak-anak itu digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain. Kalau saya itu desainnya," paparnya.
Terlebih, Fahri berpendapat, selama ini KPK sudah salah dalam melakukan operasi senyap tersebut. Bahkan, menunjukkan KPK sudah frustasi dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Dia juga mengaku geram atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut dirinya mudah menangkap para koruptor setiap harinya.
"Loh ketua KPK malah bilang 'Kalau kita mau setiap hari kita ada OTT'. Artinya elu gagal dong bos, ini orang gagal minta tepuk tangan terus, gila ini. Otak kita diputar ke arah yang salah. Yang bener elu ngomong 'coba lihat alhamdulillah kan korupsi udah enggak ada, aman kan, gara-gara ada KPK kan'. Loh kok ini malah dibalik sama dia, kalau KPK mau setiap hari OTT, ini sinting ini. Bikin masalah tambah banyak aja," cetus Fahri.
Oleh karena itu, Fahri meminta kepada KPK sebaiknya 'lempar handuk' saja dan menyerahkan kepada presiden Jokowi untuk membuat lembaga gabungan baru yang jauh lebih efektif dalam menghapus tindak kejahatan korupsi.
"Sebab enggak bisa begini cara kita bernegara. Harus ada prestasi dong, ini pakai uang rakyat tiap hari enggak ada prestasi. Gimana sih, minta uang tambah terus tiap hari. Jadi udahlah KPK lempar handuk. Tangkap sama presiden, kalau tangkap sama presiden sekarang cakep. Kalau pak Jokowi berani, wah saya bela pak Jokowi," pungkasnya.