Penganugerahan bintang tanda jasa, menurut Fahri merupakan prosesi biasa dalam konteks kenegaraan. Apalagi hal ini juga diatur dalam undang-undang (UU).
"Jadi ini biasa dan tadi Presiden juga menyampaikan yang satu harus kita jaga adalah menjaga perbedaan pendapat, kita berbeda bukan berarti kita bermusuhan," katanya.
"Saya kira ini poin-poin yang harus dirayakan sebab di bawah sering muncul gerakan-gerakan yang nampak seperti kita tidak bersatu. Kesan-kesan itulah yang harusnya ditonjolkan Presiden sebagai kepala negara dalam situasi covid di mana kita harus bersatu menghadapi kemungkinan yang ada," tuturnya.