Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. (Foto IG Fakarich).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Fakarich sebelumnya resmi ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka. 

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Penahanan tersebut dilakukan lantaran penyidik khawatir Fakarich akan berusaha melarikan diri dari proses hukum yang menjeratnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

SWI Beberkan Alasan Kerugian Korban Investasi Bodong Tak Bisa Dikembalikan

Megapolitan
3 tahun lalu

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Korban Binomo Pertanyakan Keputusan Hakim

Nasional
3 tahun lalu

Teriakan Histeris Para Korban Investasi Bodong Binomo usai Vonis Indra Kenz: Kami Dirampok

Nasional
3 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Indra Kenz Dinyatakan Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal