Dia mengungkapkan, jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa mengeluarkan APBN triliunan rupiah untuk seluruh desa, sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang tentu nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa.
“Tetapi itu menyangkut arah dan kebijakan negara ini. Yang telah digariskan melalui Konstitusi kita yang telah mengalami Perubahan 4 Tahap di 1999 hingga 2002 silam. Dimana telah banyak koreksi dilakukan atas pasal-pasal dalam batang tubuh UUD 1945 naskah asli, yang bahkan nyaris tidak tersambung dengan isi Pembukaan UUD 1945 yang merupakan karya luhur para pendiri bangsa,” katanya.
Selain itu dia menyampaikan, tujuan hakiki dari lahirnya negara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terwujudnya Keadilan Sosial. Namun semua itu kini semakin jauh dari harapan. Mengingat semakin kuatnya cengkeraman oligarki pemilik modal di negeri ini.
Pertimbangan tersebut, dia menilai wacana amendemen konstitusi ke-5 sudah seharusnya menjadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa tersebut.
“Kita harus meletakkan kepentingan politik praktis dan pragmatis dan sebaliknya harus mendedikasikan diri sebagai negarawan sejati. Sehingga dapat secara jernih melihat kekurangan kita sebagai bangsa. Sekaligus berani melakukan koreksi sehingga muara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita capai,” katanya.
Menurutnya, DPD sangat percaya, pikiran-pikiran luhur dan adiluhung para raja dan sultan yang ada di nusantara akan sangat jernih dalam memberikan masukan dan dukungan kepada DPD dalam memperjuangkan hal itu.
“DPD akan sangat mendapat energi, bila Paduka Yang Mulia semuanya memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan Amandemen Konstitusi melalui Perubahan ke-5. Dengan menekankan kepada dua semangat yang sangat penting. Yaitu penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah, dan semangat untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, demi Indonesia yang lebih baik,” katanya