Fakta-fakta baru ini, ujar Kombes Pol Surawan, akan dijadikan bukti oleh penyidik Bareskrim Polri yang menyidik kasus tersebut. "Sampai saat ini, polisi mengamankan dua pelaku, yakni, pemilik senpi rakitan dan pelaku yang memegang senjata tersebut," ujar Kombes Pol Surawan.
Diberitakan sebelumnya, Brida Igantius Dwi Frisco Sirage, yunior Densus 88 tewas setelah senpi rakitan milik pelaku Bripka IG yang dipegang tersangka Bripda IMS meletus dan peluru mengenai kepala hingga tembus ke tengkuk korban.