Zudan mengatakan komunikasi yang intensif dengan orang tua dan sanak saudara serta tetua adat setempat. Akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik kedepannya,” tutur Zudan, Rabu (10/11/2021).
Zudan secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega yakni Arif Akbar.
“Kehadiran saya disini, juga dilatarbelakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof. Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” kata Zudan
Terhadap hal itu, Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.
“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof. Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” katanya.