Berikut fakta-fakta yang dirangkum iNews.id terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir:
1. Belum Setia dengan NKRI
Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, hingga saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat Ba'asyir yang diusulkan Kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas. Jika merujuk pada lamanya masa penahanan, Ba'asyir bebas bersyarat pada 13 Desember 2018.
"Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya pada 13 Desember 2018. Tetapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat karena ustaz Ba'asyir tidak mau menandatangani surat pernyataan kesetian kepada NKRI," katanya.
2. Janji Tak Akan Ceramah
Yusril Ihza Mahendra mengklaim, Ba’asyir setuju dikembalikan ke keluarga guna mendapatkan perawatan intensif. Setelah bebas, Ba’asyir akan fokus berisitirahat dan berjanji tidak akan melakukan banyak kegiatan.
"Beliau katakan tidak menerima tamu-tamu tidak apa-apa. Yang penting dengan keluarga dan tidak akan ceramah di mana-mana jadi akan fokus istirahat di rumah sebagai orang tua," ujar Yusril.
3. Tolak Taat Pancasila
Yusril mengungkapkan, Ba'asyir hanya akan "taat kepada Islam." Pemilihan kata-kata dalam surat pernyataan itu, menurut Yusril disepakati setelah Ba'syir menolak menandatangani dokumen pembebasan bersyarat yang mencakup taat kepada Pancasila.
"Yang harus ditandatangi Pak Ba'asyir agak berat bagi beliau karena beliau punya keyakinan yang dipatuhi hanya Allah, hanya Tuhan dan beliau menyatakan hanya taat kepada Islam. 'Jadi kalau saya diminta tanda tangan taat kepada Pancasila, saya tak mau'", kata Yusril tentang isi percakapannya dengan Ba'syir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.
"Beliau hanya ingin taat kepada Islam dan kita memahaminya... Tak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila dan tak mau berdebat panjang dengan Pak Ba'asyir," tambah Yusril dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, Jumat (18/1/2019).