Selain itu, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan juga akan memanfaatkan kemajuan teknologi. Nantinya, kementerian/lembaga yang tergabung akan bersinergi terkait teknologi yang mereka miliki.
"Teknologi yang dimiliki oleh Ibu Kemenkeu yang dalam hal ini ada di Bea Cukai, yang ada di KKP, yang ada di TNI AL, yang ada di Polair Polri, kemudian juga yang ada di Kementerian Perhubungan, ini kita gunakan secara terpadu mulai dari pemantauan," ucapnya.
Selain Satgas Laut, Desk tersebut juga akan membentuk Satgas Darat. Satgas ini dikhususkan mengawasi perbatasan negara jalur darat yang selama ini rawan terjadi penyelundupan.