Radja Nainggolan Terlibat Penyelundupan Narkoba, Pengacara: Dia Bukan Penjahat!

Cikal Bintang Raissatria
Radja Nainggolan dituduh terlibat penyelundupan narkoba di Belgia. (Foto: PSSI)

BRUSSELS, iNews.id – Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi membantah kliennya terlibat penyelundupan narkoba di Belgia. Souidi menegaskan, Radja merupakan pesepak bola, bukan kriminal. 

Radja Nainggolan ditangkap kepolisian Belgia karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis kokain, Senin (27/1/2025) waktu setempat. Eks pemain Bhayangkara FC itu diseret ke kantor polisi usai rumahnya di Antwerp digeledah. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi antinarkoba yang dilakukan penegak hukum Belgia. Radja diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp. 

Radja kini sudah menjalani proses interogasi selama berjam-jam di kantor polisi setempat. Souidi mengatakan, pemain keturunan Indonesia itu bersikap kooperatif selama interogasi berlangsung. 

"Klien saya baru saja diinterogasi, seperti yang Anda lihat, butuh waktu cukup lama. Polisi menginterogasi klien saya dengan cara yang sangat benar. Dia bekerja sama dengan baik dan menjawab pertanyaan," ujar Souidi dilansir dari Gazet van Antwerpen, Selasa (28/1/2025). 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

1 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut 

2 hari lalu

PSIM Takluk dari Bhayangkara FC, Guntur Siapkan Misi Bangkit dalam 4 Hari

5 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal