Rahmat Effendi menerima suap dari anak buahnya. Mereka Kepala Dinas, Camat hingga Lurah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa para pihak pengusaha menyerahkan sejumlah uang melalui orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi.
"JL yang menerima uang sejumlah Rp4 Miliar dari LBM, WY yang menerima uang sejumlah Rp3 Miliar dari MS dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Mesjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga RE sejumlah Rp100 juta dari SY," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).