JAKARTA, iNews.id - Harta kekayaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ternyata mencapai Rp1,5 triliun. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Oktober 2024.
Angka ini melonjak fantastis dibandingkan LHKPN tahun 2019. Ketika itu, Maruarar melaporkan total kekayaan sebesar Rp85,8 miliar.
Dalam kurun waktu lima tahun, kekayaannya meningkat hampir 18 kali lipat.
Rincian Harta Kekayaan Maruarar Sirait
Tanah dan Bangunan: Maruarar memiliki 40 properti dengan nilai total Rp393,2 miliar. Aset-aset ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang, Bandung, Subang, Humbang Hasundutan, dan Toba Samosir. Beberapa properti diperoleh melalui hibah, warisan, dan hasil usaha sendiri.
Surat Berharga: Nilai investasi Maruarar dalam surat berharga mencapai Rp900,2 miliar