Fantastis! Tahanan KPK Setor Rp20 Juta untuk Selundupkan HP ke Rutan, Ngecas Rp300.000

Nur Khabibi
Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan kepada sejumlah pegawai KPK dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. (Foto: Istimewa)

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, modus pungli senilai Rp6,1 miliar itu dengan memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK.

"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).

Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan menggunakan HP hingga mengisi daya baterai.

"Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Nasional
6 hari lalu

Terungkap, Pelaku Diduga Pungli Warung Epy Kusnandar ternyata Tukang Parkir Teler

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Warga Digetok Rp500.000 gegara Motret di Tebet Eco Park, Pramono: Kita Tertibkan!

Nasional
13 hari lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal