Fantastis! Tahanan KPK Setor Rp20 Juta untuk Selundupkan HP ke Rutan, Ngecas Rp300.000

Nur Khabibi
Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan kepada sejumlah pegawai KPK dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. (Foto: Istimewa)

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, modus pungli senilai Rp6,1 miliar itu dengan memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK.

"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).

Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan menggunakan HP hingga mengisi daya baterai.

"Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

22 hari lalu

Geger Pengakuan Mantan Napi: Bongkar Keberadaan "Sel Sultan" dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

23 hari lalu

Ombusdman: Pindah Kamar Rp500 Ribu, Pegang HP Setara Harga Mobil di Rutan Pondok Bambu

25 hari lalu

Ombudsman Bongkar Pungli Ratusan Juta di Rutan Pondok Bambu dan Temuan "Sel Sultan" di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal