"Berdasarkan uraian diatas, kami menyampaikan somasi teguran keras kepada Bapak Muhammad Amien Rais dalam waktu tiga hari untuk beriktikad baik meminta maaf dan klarifikasi," katanya.
Farhat menyampaikan, pihaknyua sebagai Organisasi Hukum Jamin Rakyat Indonesia dan sekaligus pendukung relawan Prabowo-Gibran juga menyatakan menolak keras atas pernyataan Amien Rais terkait tuduhan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya
"Tuduhan tersebut telah melecehakan pejabat negara yang harus dijaga marwah dan diberilkan perlindungan atas ftnah-fitnah yang disampaikan Bapak Muhammad Amien Rais. Untuk itu, Kami sebagai relawan Prabowo-Gibran merasa dirugikan atas pernyataan Bapak Muhammad Amien Rais yang sudah menimbulkan akibat perpecahan konfilik kabinet," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut bahwa pernyataan Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung ujaran kebencian.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pihaknya telah mengkaji pernyataan Amien Rais dan menemukan isyarat pelanggaran. Salah satu yang dilakukan pihaknya dengan melakukan take down atau menghapus video tersebut.