Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pimpinan KPK berkonsultasi dengan biro sumber daya manusia di lembaga itu sebelum memutuskan perlu tidaknya mencari juru bicara baru. Koordinasi itu penting apakah penggantian memang dirasa perlu.
”Hal ini penting untuk menganalisis dua persoalan. Pertama, apakah mencari juru bicara KPK baru sifatnya mendesak mesti dilakukan? Kedua, apakah selama ini Juru Bicara KPK bekerja tidak baik?,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Jika dua persoalan itu menghasilkan kesimpulan bahwa pencarian jubir KPK tidak mendesak dan kinerja jubir saat ini sudah baik, dia pun mempertanyakan urgensi rencana penggantian tersebut.
KPK sebelumnya menegaskan bahwa ada enam jabatan yang sampai saat ini masih lowong. KPK akan segera mengisinya untuk menunjang kinerja lembaga antirasuah.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan, enam jabatan tersebut yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data dan Direktur Pengolahan Informasi dan Data.
Selain itu, ada Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat serta Koordinator Sekretaris Pimpinan. Mengenai posisi jubir, selama ini memang dirangkap Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Namun dia tidak menjelaskan rinci rencana penggantian ini.
Yuyuk memastikan, nantinya informasi terkait rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka. Publik, bisa memantau melalui situs resmi KPK.