Febri Diansyah Mundur dari KPK

Raka Dwi Novianto
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Antara/M Risyal Hidayat).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya pada hari ini, Kamis (24/9/2020). Belum diketahui alasan mundurnya Febri.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengaku sedih dengan mundurnya salah satu koleganya ini. Dia mengapresiasi kinerja Febri selama di KPK.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis.

Yudi dan pegawai KPK masih berharap mantan Juru bicara KPK itu dapat terus bekerja untuk lembaga antikorupsi itu lebih lama lagi. Namun, Yudi menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri.

"Sebagai sahabat selama tujuh tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," kata Yudi.

Febri, pria kelahiran 8 Februari 1983 di Padang, Sumatra Barat itu adalah seorang aktivis antikorupsi Indonesia. Dia sangat vokal dengan isu pemberantasan korupsi dan bergabung dengan LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2007.

Di ICW, pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini pun ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
2 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Nasional
3 bulan lalu

Profil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Mantan Polisi Jadi Kepala Daerah Kini Ditangkap KPK

Nasional
4 bulan lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal