Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku

Danandaya Arya Putra
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah (foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK, Senin (14/4/2025). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Febri mengaku datang untuk menghormati panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan," kata Febri.

Dia mengaku menerima surat panggilan KPK pada pekan lalu. Dia belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. 

"Saya nggak tahu, kan pemeriksaan belum dilakukan. Dan ini panggilan untuk kasusnya HM dan DTI, jadi saya tidak mengetahui juga karena pemeriksaan belum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Siswa Madrasah Tewas Dipukul Helm, Oknum Brimob Maluku Resmi Tersangka

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Dipuji Trump di KTT Board of Peace, Prabowo: Indonesia Siap Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal