JAKARTA, iNews.id - Eks JampidsusFebrie Adriansyah membantah memiliki emas seberat 75 kilogram yang disita dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia pun meminta agar penyidik menjelaskan kepemilikan emas tersebut.
“Itu kan sudah diperiksa dan saya juga minta itu diclearkan, siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik. Oleh karena itu, saya berharap nanti, agar hakim dapat melihat ini dengan jernih,” ujarnya pada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Febrie mengatakan dia telah memberikan penjelasan kepada penyidik Tim Sembilan Kejagung RI terkait kepemilikan emas tersebut. Dia pun meminta penyidik menyampaikan penjelasan mengenai perkara itu kepada publik.
Dia juga menyinggung rekam jejaknya selama 33 tahun menjadi jaksa. Menurut dia, selama masa tersebut dia belum pernah terlibat dalam suatu kasus dan tidak pernah mendapatkan hukuman di bidang pengawasan.
Karena itu, dia mempertanyakan sangkaan dugaan pemerasan dan TPPU yang kini menjeratnya.