Febrie Adriansyah Bantah Terlibat TPPU: 33 Tahun jadi Jaksa, Saya Tak Pernah Dijatuhi Hukuman!
JAKARTA, iNews.id - Eks JampidsusFebrie Adriansyah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menegaskan selama 33 tahun mengabdi sebagai jaksa, dirinya tidak pernah dijatuhi hukuman dalam pengawasan.
“Jadi saya sudah ditanya tadi ya mengenai pemerasan, saya sudah sampaikan, jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan,” ujarnya pada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Febrie mengatakan dirinya juga belum pernah diperiksa maupun dilaporkan dalam perkara terkait dugaan pemerasan dan TPPU tersebut. Kondisi itu membuat dia mempertanyakan alasan dirinya kini disangka melakukan pemerasan.
“Diperiksa belum pernah, dilaporkan belum pernah, nah sekarang disangkakan pemerasan. Nah, kalian bisa tanya ke Pengawasan itu, saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya ya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?” tuturnya.
Dia menambahkan, selama memimpin sebagai Jampidsus, dia tidak pernah mengajarkan anak buahnya melakukan perbuatan seperti yang disangkakan kepadanya.
Febrie berharap hakim nantinya dapat melihat persoalan yang dihadapinya secara jernih dalam persidangan.
“Kalian cermati itu. Dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul?” katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin