Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditahan?

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sebab, Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026) karena alasan kesehatan.

"Tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna

Sementara itu, Anang menyatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan TPPU yang dilakukan Febrie. 

Anang menjelaskan, penerbitan sprindik baru tersebut usai penerimaan barang bukti berupa emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kejagung Kembali Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini

3 jam lalu

Hotman Paris Ungkap Respons Febrie usai Dirinya Mundur sebagai Pengacara

16 jam lalu

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah karena Sakit

16 jam lalu

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal