Febrie Adriansyah Ditahan tapi Tak Pakai Rompi Tahanan: Saya Dikriminalisasi!

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan JampidsusKejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026). 

Berdasarkan pantauan di Kejagung, Febrie keluar sekitar pukul 23.02 WIB. Dia keluar melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung. 

Dia berbicara singkat soal penahanannya tersebut. Setelah itu dia langsung dibawa ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

"Saya merasa memang ini kriminalisasi," ujar Febrie.

Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangannya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejagung memeriksa Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Namun, kedatangan Febrie tak terlihat sama sekali oleh para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut pada hari ini Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.

"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," kata Anang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

17 jam lalu

Kejagung Benarkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie

19 jam lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

22 jam lalu

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Ini Alasan Penggeledahan Dini Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal