Ferdinand Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Ini Kata Polri soal Penahanan

Riezky Maulana
Ferdinand Hutahaean diperiksa lebih dari 12 jam (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dikabarkan langsung dijebloskan ke penjara oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Ferdinand telah diperiksa lebih dari 12 jam lamanya. 

Ferdinand tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 10.25 WIB pagi tadi.

Ketika dikonfirmasi ihwal penahanan Ferdinand, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta awak media untuk menunggu informasi resmi dari Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selalu Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri. 

"Tunggu Karo Penmas dulu (soal informasi penahanan Ferdinand)," kata Dedi ketika dihubungi, Senin malam. 

Sekadar informasi, Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri

Dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. Aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Pada perkara ini, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Nasional
8 jam lalu

Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran, Diikuti 74 Tahfiz

Nasional
11 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
3 hari lalu

Salut! Brigadir Renita Rismayanti Raih Penghargaan Polwan Terbaik Dunia dari PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal