Ferdinand Sebut Jokowi Tak Berani Bawa Kasus Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan

Nur Khabibi
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean yakin Jokowi tak berani membawa kasus pencemaran nama baik kasus ijazah palsu ke pengadilan. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menyatakan meyakini Jokowi enggan membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke persidangan. Menurutnya, narasi soal Rp20 miliar terkait Restorative Justice (RJ) perkara tersebut merupakan buatan dari pihak Jokowi. 

"Bagi saya ini adalah sebuah konspirasi yang justru dikreasi oleh, saya mengatakan kelompok Solo. Mengapa demikian? Bagi saya ini Pak Jokowi itu adalah sampai sekarang orang yang tidak akan pernah berani perkara ini sampai di pengadilan," kata Ferdinand di program Interupsi iNewsTV, Kamis (9/4/2026). 

Ferdinand meyakini, jika perkara ini masuk ke ruang sidang Jokowi akan kesulitan menjawab dari pengacara kubu lawan. Salah satunya perihal pembimbing saat skripsi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Farhat Abbas Layangkan Somasi ke Amien Rais terkait Tuduhan ke Presiden Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Seleb
4 hari lalu

Erin Taulany Bongkar Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Mengejutkan!

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo soal Tulisan Gadhaj Adam: Kalau Itu Mikro Teks Pengaman, Keputusannya Mana?

Nasional
6 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Belum Ada Tanggapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal