Ferdinand Sebut Jokowi Tak Berani Bawa Kasus Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan

Nur Khabibi
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean yakin Jokowi tak berani membawa kasus pencemaran nama baik kasus ijazah palsu ke pengadilan. (Foto: screenshot)

"Salah satunya nanti dijawab, salah satunya adalah kalau pengacara bertanya, 'Siapa sebetulnya dosen pembimbing skripsinya Pak Jokowi?'. Ini akan menjadi satu pertanyaan yang nggak pernah bisa dijawab, karena dulu Pak Jokowi mengaku Pak Kasmujo," ujarnya.

"Pak Kasmujo kemudian belakangan membantah. Dan sampai sekarang kita tidak pernah mendengar lagi siapa sebetulnya dosen pembimbing skripsinya Pak Jokowi," ujar Ferdinand.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Jokowi Sebut Polemik Ijazah Tak akan Usai Meski Dibuka ke Publik

Nasional
5 hari lalu

Andi Azwan Buktikan Keaslian Foto Ijazah Jokowi, Sebut Riset Roy Suryo Ketinggalan Zaman 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal