Ferdy Sambo Ajukan Mundur dari Polri

Carlos Roy Fajarta
Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan resign dari Polri. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan isu yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri menyebutkan sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera diproses.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Kapolri membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
4 hari lalu

Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Nasional
4 hari lalu

Polri Ungkap Data Korban Bencana Sumatra: 965 Tewas, Jutaan Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal