Ferdy Sambo Akhirnya Disidang, Ini Perjalanan Kasusnya dari saat Pembunuhan Brigadir J

Reza Fajri
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (foto: Antara)

Pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri yang menyampaikan pengumuman itu juga mengungkapkan kematian Yosua bukan karena adu tembak, melainkan ditembak Bharada E atas suruhan Sambo.

Sambo juga disebut menjadi otak pembunuhan sekaligus merangkai skenario baku tembak tersebut. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Tidak hanya itu, Sambo dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik. Banding yang diajukan Sambo juga ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pada 28 September 2022, berkas perkara Sambo dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Jenderal bintang dua termuda itu akhirnya menjadi pesakitan di meja hijau pada 17 Oktober 2022 ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo dan Kapolri Bicara 4 Mata di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional Selama 1 Jam

Nasional
8 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Buka Rakernis Brimob, Ungkap Kebanggaan ke 7.000 Personel

Nasional
15 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Nasional
1 bulan lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal