Ferdy Sambo Akhirnya Disidang, Ini Perjalanan Kasusnya dari saat Pembunuhan Brigadir J

Reza Fajri
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (foto: Antara)

Pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri yang menyampaikan pengumuman itu juga mengungkapkan kematian Yosua bukan karena adu tembak, melainkan ditembak Bharada E atas suruhan Sambo.

Sambo juga disebut menjadi otak pembunuhan sekaligus merangkai skenario baku tembak tersebut. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Tidak hanya itu, Sambo dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik. Banding yang diajukan Sambo juga ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pada 28 September 2022, berkas perkara Sambo dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Jenderal bintang dua termuda itu akhirnya menjadi pesakitan di meja hijau pada 17 Oktober 2022 ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Minta Maaf Masih Ada Gesekan di Lapangan: Kami Terus Berbenah

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Hadiri Milad PUI, Ajak Semua Elemen Kolaborasi Kawal Program Pemerintah

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal