Ferdy Sambo Bakal Sampaikan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Ari Sandita Murti
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo bakal langsung membacakan eksepsi atau sanggahan terhadap dakwaan yang dilontarkan terhadapnya. Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwa Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Apakah saudara mengajukan eksepsi," tanya majelis hakim di persidangan, Senin (17/10/2022).

"Yang Mulia, kami serahkan pada penasihat hukum," jawab Sambo.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, lantas menyampaikan kepada hakim kalau pihaknya bakal langsung menyampaikan eksepsi.

Sidang pun diskors sementara dan bakal digelar lagi sekira pukul 13.45 WIB dengan beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal