"Saudara penuntut umum yang kami hormati, izinkan kami, Yang Mulia, untuk langsung membacakan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa," kata Arman.
Persidangan hari ini dipimpin langsung Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.