Ferdy Sambo Bakal Sampaikan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Ari Sandita Murti
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo bakal langsung membacakan eksepsi atau sanggahan terhadap dakwaan yang dilontarkan terhadapnya. Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwa Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Apakah saudara mengajukan eksepsi," tanya majelis hakim di persidangan, Senin (17/10/2022).

"Yang Mulia, kami serahkan pada penasihat hukum," jawab Sambo.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, lantas menyampaikan kepada hakim kalau pihaknya bakal langsung menyampaikan eksepsi.

Sidang pun diskors sementara dan bakal digelar lagi sekira pukul 13.45 WIB dengan beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
7 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
11 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
18 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal