Ferdy Sambo: Bharada E Harus Dipecat, Dia yang Menembak Brigadir J

Ari Sandita Murti
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari jajaran kepolisian sebagaimana dirinya. Menurutnya, Bharada E sudah mengaku menembak Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak (Brigadir J) kan. Jangan tanya saya," ujar Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Dia pun tak mau berkomentar lebih lanjut alasan Bharada E belum menjalani sidang etiknya itu.

Sekedar diketahui, Bharada E hingga kini belum menjalani sidang etiknya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Ferdy Sambo telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya Sambo pun dipecat dari jajaran kepolisian.

Selain Ferdy Sambo, ada juga sejumlah polisi lainnya yang dipecat. Khususnya beberapa polisi yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J. 

Mereka di antaranya yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal