JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (22/12/2022). Keduanya pun tampak kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Sebelum persidangan, pasangan suami istri itu sempat berpelukan. Sambo juga mencium kening Putri.
Sidang kali ini hanya menghadirkan satu saksi ahli pidana saja, yakni saksi ahli pidana materiel dan formil, Mahrus Ali. Tim pengacara Sambo dan Putri mengaku baru bisa menghadirkan satu saksi ahli saja pada sidang hari ini.
"Hari ini kami diberikan kesempatan majelis hakim untuk hadirkan ahli, kami hadirkan ahli pidana materiel dan formil, Mahrus Ali," ujar pengacara Sambo dan Putri, Arman Hanis.