Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tak Mau Saling Bersaksi

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tak mau saling bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

"Saudara dalam hal ini menjadi saksi di dalam perkara suami saudara, apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara" kata hakim lagi.

"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," kata Putri.

Menurut hakim, sebagaimana di dalam KUHAP, memang diatur hak bagi terdakwa untuk mengundurkan dirinya sebagai saksi. Oleh sebab itu majelis hakim mempertanyakan sikap terdakwa di persidangan.

Pasalnya, Sambo dan Putri saling bersaksi dalam berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. 

"Jadi memang di dalam KUHAP diatur bagaimana terdakwa memiliki hak untuk mengundurkan diri tapi di persidangan ini kami harus mempertanyakan sikap saudara, begitu ya," kata hakim.

"Saudara Penuntut Umum ini karena ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi ya. Jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas ya dalam persidangan ini," kata hakim lagi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
11 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal