Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba, Kalapas Pastikan Tak Ada Perbedaan Perlakuan

Bachtiar Rojab
Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo resmi ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. (Foto: Reuters)

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Menolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Psikolog Forensik Ungkap Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank Bisa Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal