JAKARTA, iNews.id - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo resmi ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Yosafat Rizanto menegaskan tak akan ada perbedaan perlakuan dengan narapidana lain.
"Tidak ada yang kita bedakan dengan narapidana lainnya, semuanya sama," ujar Yosafat, Jumat (25/8/2023).
Tak hanya itu, kehadiran eks Kadiv Propam tersebut juga tak membuat adanya peningkatan keamanan di lapas tersebut.
"Adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak ada peningkatan keamanan petugas," tuturnya.
Yosafat menjelaskan terpidana lain dalam kasus yang sama yaitu Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf juga berada di Lapas Salemba. Sebelum masuk ke dalam Lapas Salemba, ketiganya diperiksa berkas dan kesehatannya.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," tuturnya.