Ferdy Sambo Dipindah Lapas Cibinong dan Putri Candrawathi ke Tangerang, Ini Alasannya

Ariedwi Satrio
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo cs dipindah ke lapas lain sejak 29 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Sementara, Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara menjadi dihukum 8 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dijatuhi 15 tahun hukuman penjara, menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Hukuman para terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
11 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
11 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
3 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal