JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku hampir memanggil Kapolres untuk mengamankan istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Ketika itu, Brigadir J telah kurang ajar masuk ke kamar istrinya.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya Putri menghubungi Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022. Saat itu, Sambo sedang ada di rumah Saguling, Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB.
"Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak, Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, Loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia. 'Sudah saya nangis bapak. Kamu jangan telepon dan cerita ke yang lain, karena saya khawatir," ucap Sambo saat menirukan percakapan Putri.
Mendengar itu, Sambo mengklaim ingin menjemput Putri di Magelang. Hanya saja, rencana itu urung lantaran Putri melarangnya.