Ferdy Sambo Divonis Mati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ibu Brigadir J: Sesuai Harapan Kami

Ariedwi Satrio
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyebut vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo sesuai dengan harapan keluarga. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim menyatakan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang hadir langsung ke PN Jaksel terharu saat mendengar hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Sambo. Putusan majelis hakim tersebut, kata Rosti telah sesuai dengan harapan keluarga.

"Sesuai dengan harapan kami," ucap Rosti di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Rosti bersyukur atas putusan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, putusan majelis hakim terhadap Sambo luar biasa. Dalam kesempatan itu, Rosti kembali mendoakan anaknya.

"Tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami. Tuhan menyatakan keajaibannya," ucapnya.

Rosti juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mengawal peristiwa pembunuhan berencana terhadap mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia berharap agar terdakwa pembunuh mendiang Brigadir J lainnya juga divonis setimpal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
18 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
22 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
29 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal