Media Asing Soroti Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Anton Suhartono
Ferdy Sambo divonis hukuman mati (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Sidang vonis Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propram Mabes Polri, Senin (13/2/2023), menjadi sorotan media asing. Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu sejak lama menjadi perhatian internasional karena melibatkan perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Surat kabar Singapura The Straits Times dalam edisi online-nya mengangkat laporan bertajuk 'Indonesian ex-senior cop gets death sentence for murder of his bodyguard' atau 'Mantan polisi senior Indonesia divonis hukuman mati karena membunuh pengawalnya'.

Disebutkan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Sambo atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sambo bersalah karena secara sah dan meyakinkan mendalangi pembunuhan pengawalnya, berusia 27 tahun Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli 2022. Dia juga dinyatakan bersalah karena berusaha menutupi kejahatannya dengan menghancurkan bukti CCTV.

Hukumannya itu lebih berat dari tuntutan jaksa yakni penjara seumur hidup.

Hakim Wahyu yang membacakan vonis mengatakan, hal yang memberatkan Sambo antara lain, dia membunuh anak buahnya yang telah bekerja selama 3 tahun. 

Media Inggris Reuters turut mengangkat vonis Ferdy Sambo dengan judul 'Indonesia court sentences former police general to death over murder plot' atau Pengadilan Indonesia memvonis hukuman mati mantan jenderal polisi terkait pembunuhan berencana'.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
2 hari lalu

Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Nasional Hari Ini!

Nasional
2 hari lalu

Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional Mulai Besok

Nasional
6 hari lalu

Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal