Ferdy Sambo Hanya Terdiam Dengarkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Brigadir J

Achmad Al Fiqri
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo telah dituntut pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tak banyak ekspresi yang dikeluarkan Sambo saat mendengarkan tuntutan Jaksa.

Sambo hanya terdiam saat JPU bacakan tuntutan seumur hidup. Sorotan matanya, terlihat memandangi majelis hakim yang tepat berada di hadapannya.

Di sisi lain, dia hanya serius menyimak analisa dan poin-poin pertimbangan surat tuntutan JPU. Saat Jaksa membacakan pertimbangan, terlihat Sambo hanya bisa menunduk.

Sesekali, ia terlihat mencatat poin-poin yang dibacakan jaksa di dalam buku catatam bercover warna hitam miliknya.

Tak hanya itu, sesekali Sambo juga terpantau membenarkan kacamata dan maskernya. Sambk terlihat juga menatap meja hakim yang ada di hadapannya.

Seperti diketahui, JPU menuntut Ferdy Sambo seumur hidup. Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di persidangan yang digelar pada Selasa (17/1/2023) siang ini dengan dihadiri JPU, tim pengacara, dan terdakwa Ferdy Sambo.

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," ujar JPU Rudy Irmawan di persidangan, Selasa (17/1/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Delpedro Marhaen Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Penghasutan Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
10 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
10 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal