Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siap Bongkar 712 Dokumen dan Bawa 111 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku siap menghadapi persidangan perkara terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut, persidangan tersebut menjadi kesempatan untuk membahas polemik ijazah yang selama ini dipersoalkan.
“Karena inilah, sidang inilah satu-satunya cara untuk bisa membongkar polemik ijazah yang sudah bertahun-tahun,” ucap Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026).
Dokter Tifa menambahkan, pihaknya akan membahas 712 dokumen yang dijadikan alat bukti dalam perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa. Dia juga menyebut terdapat 111 saksi dalam daftar saksi yang akan dibahas satu per satu dalam persidangan.
“Tambah ya, jadi malah 712 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti, kita akan bongkar satu demi satu dan 111 saksi yang ada dalam daftar saksi pun akan kita bongkar satu demi satu Berita Acara Pemeriksaan,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa juga mengklaim terdapat saksi yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Solo. Menurutnya, hal tersebut akan dijadikannya sebagai bagian dari argumentasi dalam persidangan lanjutan.