Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ari Sandita Murti
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo berharap majelis hakim bisa memberikan penilaian yang objektif dalam persidangan. Hal itu disampaikan Sambo usai diputarnya rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga oleh ahli digital forensik, Hery Priyanto di persidangan, Selasa (20/12/2022).

"Terima kasih Yang Mulia, dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat menilai obyektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo mengatakan, konstruksi yang dibangun penyidik yakni berupaya menjerat semua yang ada di rumah dinas Duren Tiga.

Sementara terdakwa lain, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo tak menanggapi pemutaran rekaman CCTV tersebut.

Terdakwa Kuat Ma'ruf hanya menanggapi dengan singkat. Menurutnya dengan diputarkannya rekaman CCTV tersebut, dia jadi tahu kapan naik dan turun dari mobil.

"Saya terima kasih pada hakim yang telah mengizinkan memutar ulang, jadi saya ketahuan kapan naiknya, kapan turunnya," kata Kuat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

57 tahun lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal