Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Wapres: Kita Tak Boleh Intervensi Pengadilan

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons soal lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati. Mahkamah Agung sebelumnya mengubah hukuman mati Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Wapres menegaskan putusan ini merupakan wilayah pengadilan atau yudikatif.

“Begini, saya kira ini masalahnya masalah peradilan ya. Jadi masalah wilayahnya wilayah yudikatif. Oleh karena itu pemerintah tentu tidak akan mengambil sikap ya kepada putusan-putusan itu,” kata Wapres di Tuban, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).

Ma'ruf pun menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan, termasuk Mahkamah Agung.

“Kan kita tidak boleh mengintervensi keputusan pengadilan, pengadilan tinggi, maupun juga kasasi,” ujarnya.

Apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan putusan MA, maka dia mempersilakan untuk mencari mekanisme hukum yang tersedia.

“Saya silakan untuk kalau ada yang tidak puas menempuh mekanisme hukum yang tersedia di negara ini,” kata Ma'ruf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
14 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
14 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
14 hari lalu

Ma’ruf Amin Tegaskan Gus Yahya dan Rais Aam PBNU Berdamai, Sepakat Muktamar Bersama

Nasional
16 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal