Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Wapres: Kita Tak Boleh Intervensi Pengadilan

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons soal lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati. Mahkamah Agung sebelumnya mengubah hukuman mati Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Wapres menegaskan putusan ini merupakan wilayah pengadilan atau yudikatif.

“Begini, saya kira ini masalahnya masalah peradilan ya. Jadi masalah wilayahnya wilayah yudikatif. Oleh karena itu pemerintah tentu tidak akan mengambil sikap ya kepada putusan-putusan itu,” kata Wapres di Tuban, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).

Ma'ruf pun menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan, termasuk Mahkamah Agung.

“Kan kita tidak boleh mengintervensi keputusan pengadilan, pengadilan tinggi, maupun juga kasasi,” ujarnya.

Apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan putusan MA, maka dia mempersilakan untuk mencari mekanisme hukum yang tersedia.

“Saya silakan untuk kalau ada yang tidak puas menempuh mekanisme hukum yang tersedia di negara ini,” kata Ma'ruf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Christa Pike, Terpidana Mati yang Gagal Dieksekusi setelah 2 Kali Disuntik Akhirnya Sadar

4 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

5 hari lalu

Tegas! Aljazair Sahkan UU Hukum Mati Pembakar Hutan dan Lahan

5 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

10 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal