JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menceritakan detik-detik pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Dia mengaku sempat mengonfirmasi Brigadir J soal dugaan pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi di Magelang.
Hal itu dia ungkapkan kala bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Kejadian pembunuhan itu diungkapkan Sambo bermula ketika dirinya hendak bermain bulu tangkis di daerah Depok, Jawa Barat. Saat menuju ke Depok, dia melewati rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Setelah sampai melewati kompleks Polri Duren Tiga, saya melihat Yosua ada di depan gerbang. Kemudian saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya waktu saya melihat dia. Karena waktu di Saguling saya tidak ketemu," ujar Sambo di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Seperti diketahui, Sambo sempat menerina sambungan telepon dari Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 malam. Kala itu, Putri mengadu ke Sambo kalau Brigadir J telah bersikap tidak senonoh saat di Magelang, Jawa Tengah.
Saat melihat Brigadir J, Sambo meminta Adzan Romer untuk mengehentikan mobil. Hanya saja, saat itu dia tak langsung turun dari mobil. Sambo masih mempertimbangkan untuk mengonfirmasi kejadian di Magelang kepada Brigadir J.