Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Ditahan, Anak Dijaga Pengasuh dan Nenek

irfan Maulana
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan pengasuhan anak Putri dan Ferdy Sambo setelah keduanya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri setelah hanya diminta untuk wajib lapor sejak 19 Agustus 2022. Dia pun menyusul suaminya, Ferdy Sambo yang sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama.

Istri Ferdy Sambo resmi ditahan pascadiperiksa dan dicek kesehatannya di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Putri Candrawathi pun harus meninggalkan empat anaknya untuk menjalani proses hukum.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan anak kliennya itu akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya.

"Anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun. Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," kata Febri, Sabtu (1/10/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Megapolitan
10 jam lalu

Kronologi Terapis Ditemukan Tewas di Indekos Bekasi, Suami Siri Ditangkap 

Internasional
2 hari lalu

Sadis, Pria Ini Bunuh 6 Orang termasuk Anggota Keluarga dan Pendeta

Megapolitan
5 hari lalu

Geger! Pria di Depok Ditusuk hingga Tewas saat Tidur, Pelaku Sempat Berteriak Aneh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal