Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Ditahan, Anak Dijaga Pengasuh dan Nenek

irfan Maulana
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan pengasuhan anak Putri dan Ferdy Sambo setelah keduanya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri setelah hanya diminta untuk wajib lapor sejak 19 Agustus 2022. Dia pun menyusul suaminya, Ferdy Sambo yang sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama.

Istri Ferdy Sambo resmi ditahan pascadiperiksa dan dicek kesehatannya di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Putri Candrawathi pun harus meninggalkan empat anaknya untuk menjalani proses hukum.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan anak kliennya itu akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya.

"Anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun. Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," kata Febri, Sabtu (1/10/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
12 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Nasional
12 hari lalu

Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Seleb
19 hari lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Internasional
21 hari lalu

Satu Keluarga Ditemukan Tewas di dalam Rumah, Termasuk 2 Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal