JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri setelah hanya diminta untuk wajib lapor sejak 19 Agustus 2022. Dia pun menyusul suaminya, Ferdy Sambo yang sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama.
Istri Ferdy Sambo resmi ditahan pascadiperiksa dan dicek kesehatannya di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Putri Candrawathi pun harus meninggalkan empat anaknya untuk menjalani proses hukum.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan anak kliennya itu akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya.
"Anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun. Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," kata Febri, Sabtu (1/10/2022).